HUKUM

HUKUM 

Pengantar
Hukum merupakan suatu ilmu yang terus berkembang hingga saat ini. Hukum juga identik sebagai alat kekuasaan negara untuk mengatur jalannya negara dan pemerintahan. 

Banyak pakar hukum yang berusaha untuk mendefinisikan pengertian hukum. Dan hukum itu berkembang sebagaimana tempat ia diberlakukan karena hukum juga hidup di masyarakat.

Indonesia sebagai negara hukum menjunjung tinggi hukum sebagai jalan untuk mengatur negara dan pemerintahan. Segala sesuatu yang berlaku di Indonesia harus berlandaskan pada hukum. 

Kita sering mendengar istilah aparat penegak hukum yang terdiri dari Polisi, Jaksa, Hakim, Petugas Pemasyarakatan, dan Advokat

Hukum sendiri juga banyak macamnya namun yang merupakan hukum yang sering ditakuti oleh masyarakat adalah Hukum Pidana.

Halaman ini membahas hukum yang ada di Indonesia dan di luar negeri. 

Pembahasan hukum di Indonesia berupa hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum tata negara, ilmu negara, hukum internasional, hukum acara pidana, hukum acara perdata, dan masih banyak lagi.

HUKUM HUKUM Reviewed by Alvinatorum on 10.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.